Untuk melakukan pendaftaran di KUA perlu melampurkan surat pengantar dari kelurahan, untuk di wilayan DKI Jakarta semua proses sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke Kelurahan. Berikut ini langkah-langkahnya.
DAFTAR AKUN:
- Buka website https://jakevo.jakarta.go.id (jam permohonan hanya di 08.00-15.00)
- Pilih menu DAFTAR (Pojok kanan atas)
- Jika sudah registrasi, buka akun email yang didaftarkan kemudian buka kotak masuk dari jakvevo, lalu klik verifikasi akun, maka akan otomatis terdaftar jakvevo
PENGAJUAN PERMOHONAN:
- Buka website https://jakevo.jakarta.go.id
- Klik MASUK (pojok kanan atas)
- Masukan email dan password – klik masuk/login menggunakan email
- Setelah masuk beranda akun jakvevo, pilih “buat permohonan baru”
- Pilih izin “PELAYANAN ADMINISTRASI LURAH/CAMAT, klik berikutnya
- Pilih PERKAWINAN klik berikutnya
- Silahkan pilih permohonan yang ingin Anda ajukan SURAT PENGANTAR PERKAWINAN PERTAMA (UMUM), KEDUA DAN SETERUSNYA, ATAU DIBAWAH UMUR (DIBAWAH 19 TAHUN) klik berikutnya
- Isi tipe perizinan menjadi PERORANGAN
- Pilih kantor kelurahan yang dituju sesuai alamat KTP (klik logo kaca pembesar)
- Isi identitas pemilik/penanggung jawab secara lengkap
- Isi data keterangan secara lengkap
- Upload persyaratan perizinan yang tertera (DIUTAMAKAN YANG ADA BINTANG MERAH)
- Download terlebih dahulu Sertifikat Layak Nikah di website: https://sertifikat-dinkes.jakarta.go.id/check
- Dibagian paling bawah apabila sudah lengkap semua, silakan klik Submit Formulir
- Geser bagian paling bawah lagi dan klik Ajukan Permohonan
Izin yang sudah selesai bisa di cek pada bagian SELESAI, klik pada icon mata, setelah itu Anda bisa mengunduh dokumen yang sudah selesai dengan mengklik tombol DOWNLOAD. Untuk pengajuan ke KUA, Anda harus mencetak surat pengantar ini sebanyak 3 (tiga) rangkap.
Semoga bisa membantu ya~
mau tanya proses sampe selesainya kira2 berapa hari ya?
Sory baru bales, kalo semua persyaratan sudah lengkap. Dalam hitungan jam, juga sudah selesai mbak. Saya ajukan pagi, siang udah selesai. Tapi tergantung kelurahannya juga sih.